Sebagian orang ada yang berdoa dengan mengeraskan suara, padahal demikian itu bertentangan dengan sunnah Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan seorang yang berdoa hendaknya melembutkan suaranya sebagaimana firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan
apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah),
bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang
berdoa apabila ia memohon padaKu” (QS: Al-Baqarah: 186)
Dan Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Berdoalah
kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS: Al-A’raaf: 55)
Syaikh As-Sa’di berkata bahwa Alloh memerintahkan agar kita berdoa dengan berendah diri dan mengiba yang disertai rasa ketundukan serta dengan suara yang lembut sebagai bukti keikhlasan dalam berdoa. (Tafsir As-Sa’di 3/40).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa sunnah dalam berdoa dan
berdzikir adalah dengan suara yang lembut kecuali ada sebab syar’i yang
menganjurkan untuk mengeraskannya, berdasarkan firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Berdoalah
kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS: Al-A’raaf : 55)
Dan juga firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala tentang doa Zakaria, yang artinya: “Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut” (QS: Maryam : 3) [Majmu Fatawa 22/468-469]
Banyak di antara orang yang melakukan thawaf berdoa dengan
mengeraskan suara, hal itu bertentangan dengan sunnah Nabi, sebab jika
seandainya Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan
doanya pada saat thawaf, niscaya kita akan mendapatkan riwayat tentang
itu, tidak ada satu pun hadits yang menerangkan bahwa Rasululloh
mengeraskan bacaan doa pada saag thawaf dan sa’i. Berarti yang benar
adalah tidak diperbolehkan mengeraskan suara di dalam berdoa pada waktu
thawaf dan sa’i.
(Sumber Rujukan: Jahalatun Nas Fid Du’a, Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih)
0 komentar:
Posting Komentar