Manusia purbakala semenjak Adam
sampai Nuh senantiasa menggunakan penanggalan Qamariah, dan yang demikian itu
sesuai dengan firman Allah:
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS. At-Taubah[9]:36)
Tetapi setelah badai Nuh, terjadilah pergantian musim karena bumi bergerak zig-zag ke selatan dan ke utara garis ekliptik sewaktu mengorbit pada lingkarannya mengitari matahari. Pergantian musim tersebut nyata mempengaruhi sosial ekonomi penduduk yang mendiami zona temperatur, maka penduduk Mesirlah yang pertama kali menjadikan pergantian musim untuk penanggalan sesuai dengan jadwal pertanian waktu itu. Ini ditandai dengan bintang Sirius bersamaan dengan terbitnya matahari di ufuk timur. Menurut catatan yang ada, hal yang sama juga berlaku pada bangsa Maya di Mexico sejak kira-kira 580 tahun sebelum Masehi.
Sewaktu Julius Caesar berada di Mesir, dia mempelajari penanggalan musim, dan dengan pertolongan seorang astronom Greek bernama Sosigenes, maka berubahlah tradisi bangsa Romawi yang awalnya menggunakan penaggalan Qamariah menjadi penanggalan musim. Bahkan salahsatu nama bulan dalam penaggalan musim itu ditukar dengan July untuk menghormati Caesar. Dia dilahirkan pada tahun 116 sebelum Masehi dan meninggal tahun 44 sebelum Masehi, sedangkan penanggalan musim mulai disyahkan pada tahun 45 sebelum Masehi, yaitu satu tahun sebelum kematian Julius Caesar.
Sewaktu penanggalan tersebut diuji ternyata cocok dengan pergantian musim yang satu tahunnya terdiri dari 365 hari 6 jam. Maka mulailah bangsa lain, yang awalnya menggunakan Lunar Year, mengikuti penanggalan musim. The 1973 World Almanac And Book of Facts menyatakan bahwa penganut Protestan baru mulai menggunakan penanggalan musim pada permulaan abad 18 Masehi. Perancis pada tahun 1793, Jepang tahun 1873, China tahun 1912, Greek tahun 1924, dan Turki tahun 1927.
Setelah enam belas abad, penanggalan musim yang disahkan oleh Julius Caesar itu ternyata tidak tepat lagi sebagai tahun musim, sebab memang pergerakan Bumi ke utara dan ke selatan telah semakin berkurang sesuai dengan berkurangnya gerak pendulum bebas. Daerah kutub yang diliputi es semakin meluas sesuai dengan ketentuan Allah dalam Al-Quran surah Ar-Rad ayat 41 dan surah Al Anbiyaa ayat 44 hingga pernah dikatakan “Bumi jadi semakin dingin”, dan musim dingin memang lebih cepat datangnya dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya.
Karena itu, Paus Georgery VIII merubah penanggalan tersebut dan menetapkan tanggal 4 oktober 1582 menjadi tanggal 15 oktobe 1582, atau memperpendeknya sebanyak sebelas hari berdasarkan pada pergantian musim yang tidak cocok lagi dengan penanggalan Julius Caesar, dan bahwa waktu dalam tahun musim telah semakin berkurang. Tepatnya waktu itu ialah 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik. Penanggalan inilah yang sampai pada abad 20 Masehi masih dipergunakan oleh berbagai bangsa di dunia.
Sebagai akibat dari kalender Georgery ini, maka Inggris dan daerah kolonialnya di Amerika merubah pula tanggal 3 September 1752 menjadi tanggal 14 September 1752, hingga kelahiran George Washington yang pada awalnya dicatat tanggal 11 Pebruari 1731 harus dirubah menjadi tanggal 22 Pebruari 1731. Sementara itu timbul pula perbedaan pendapat mengenai hari kelahiran Jesus yang dinyatakan 25 Desember, ada yang menyatakan 4 tahun sebelum tahun Masehi yang berlaku, hingga tahun 2011 seharusnya ditulis tahun 2015.
Julius Caesar telah melakukan hal yang benar pada zamannya, begitu pula Paus Georgery VIII pada zamannya. Keduanya menyusun penanggalan musim yang cocok pada zaman masing-masing, tetapi waktu pergantian itu sendiri yang telah berkurang. Dan benar pula pernyataan Encyclopedia Americana 1975 jilid 9 halaman 588; yakni 75’ setiap seratus tahun.° 27’ pada tahun 1975, dan berkurang terus menerus 0° bahwa penyimpangan ekuator bumi dari garis ekliptik keliling matahari tercatat 23.
Adapun penanggalan musim yang disebut juga dengan tahun Masehi ini sebetulnya bukan berdasarkan pada edaran bumi yang mengelilingi matahari. Sebab Julius Caesar dan Paus Georgery VIII sendiri ketika itu masih mengira bahwa bintang-bintang mengitari bumi dan mereka belum mengetahui keadaan bumi yang sebenarnya. Tetapi anehnya, umat manusia hari ini masih menggunakan penanggalan musim tersebut, bahkan mengira bahwa orbit bumi mengelilingi matahari merupakan dasar yang cocok untuk penanggalan itu.
Suatu hal yang selama ini kurang diperhatikan penduduk bumi adalah bahwa sesungguhnya penanggalan musim itu hanya menguntungkan penduduk zona temperatur belahan utara, tetapi merugikan penduduk belahan selatan, terutama menyangkut hari-hari libur. Mereka merayakan tahun baru tanpa dasar yang pasti, dan berbulan baru saat bulan di angkasa sedang purnama.
Kalender Julius Caesar diperbaiki Paus Georgery VIII setelah 16 abad, dan perbaikan itu sudah berlangsung selama 4 abad. Oleh karenanya sangat wajar bila kemudian timbul pendapat yang mengatakan penaggalan pergantian musim tidak cocok lagi dengan penanggalan Masehi. Penanggalan inilah yang dimaksud oleh Allah dalam firman-Nya:
"Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir." (QS. At-Taubah[9]:37)
[Ingat, bahwa sesudah tanggal 4 Oktober 1582 harus ditulis tanggal 15 Oktober 1582, demikian seterusnya.]
Allah melarang kita menggunakan penanggalan berdasarkan pergantian musim karena tidak permanen, bahkan dari waktu ke waktu kian berkurang rentang masanya serta menguntungkan penduduk belahan utara untuk sementara waktu tetapi merugikan penduduk di selatan untuk selamanya. Apalagi di daerah kutub, di mana satu tahunnya terdiri dari satu siang dan satu malam. Penanggalan itu menghilangkan nilai empat bulan penting dalam Islam yang pada awal abad 15 Hijriah hampir tidak dihiraukan oleh orang-orang muslim sendiri karena pada bulan-bulan tersebut mereka masih tetap melakukan perburuan di muka bumi. Dan yang paling terkesan adalah bahwa penanggalan musim itu telah memperbanyak hari libur di antara masyarakat Islam, ditambah dengan wajib puasa pada bulan Ramadhan.
Dinyatakan bahwa penanggalan musim itu sebagai suatu kemunduran karena mengundurkan jumlah hari dalam setahun dari 355 hari menjadi 365 hari pada abad 15 Hijriah, dan dinyatakan penambahan dalam kekufuran karena penanggalan itu menyebabkan tanggal-tanggal penting dalam Islam menjadi tidak menentu dan tidak pasti. Penanggalan itu juga yang menyebabkan orang berlibur mingguan, terbukti dengan nama hari Friday dan Sunday, yaitu hari untuk libur saat mana hukum Islam menjadi sulit untuk dilaksanakan. Akhirnya pengguna penanggalan musim menghalalkan yang secara jelas diharamkan oleh Allah dan itulah penambahan dalam kekufuran.
Allah menyatakan agar penanggalan didasarkan pada orbit bumi dan orbit bulan seperti dimaksud pada surah At-Taubah ayat 36 di atas, bahkan lebih jelas lagi ditegaskan-Nya pada ayat-ayat berikut ini:
"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (QS. Al-Baqarah[2]:189)
"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal." (QS. Al-Baqarah[2]:197)
Hilal, yaitu bulan baru atau bulan sabit yang waktunya ditentukan oleh Allah 12 kali dalam satu tahun, selain ditegaskan dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 36 di atas, juga sangat erat hubungannya dengan ayat berikut:
"Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui." (QS. Yunus[10]:5)
"Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang- orang yang bertakwa." (QS. Yunus[10]:6)
Karenanya, inilah yang harus dijadikan sebagai dasar penanggalan. Selama 12 bulan itu ada 4 bulan terlarang saat mana wajib Haji berlaku bagi setiap Muslim yang sanggup. Adapun dari surah Al-Baqarah ayat 189 di atas, kita mengerti bahwa manusia tidak dibenarkan mendatangi rumah-rumah dari belakangnya akan tetapi hendaklah dari pintu-pintu depannya dan tentu saja, tiak seorang pun yang memiliki akal sehat memilih memasuki rumah dari belakang yang tidak berpintu. Namun yang sesungguhnya dimaksud oleh Allah dalam Ayat Suci itu, sekalipun tampaknya wajar dan lumrah saja, adalah mendatangi atau memasuki bulan penanggalan setiap tahun harus dari Hilal yang sudah lebih dulu dinyatakan pada awal ayat itu sendiri.
Artinya, hendaklah orang berawal bulan di waktu Hilal mulai muncul di ufuk barat di senja hari yang berlaku pada penanggalan Qamariah. Tetapi orang yang memakai penanggalan musim tidak memperdulikan Hilal, bahkan mereka berawal justru saat bulan sedang purnama. Hal ini dinyatakan Allah sebagai mendatangi rumah dari belakang yang tidak berpintu, dan pada Ayat ke 37 surah Al-Baqarah dinyatakan sebagai menambah pada kekafiran.
Jika penanggalan musim tidak berdasarkan pada orbit bumi yang mengelilingi matahari dan tidak pula pada orbit bulan yang mengelilingi bumi, disusun hanya untuk keuntungan pertanian penduduk belahan utara buat sementara, dan selalu merugikan penduduk belahan selatan selamanya; maka penanggalan Qamariah yang berdasarkan orbit kedua benda angkasa tadi secara logis dan adil justru menguntungkan semua orang.
Dengan memakai penanggalan Qamariah, maka:
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS. At-Taubah[9]:36)
Tetapi setelah badai Nuh, terjadilah pergantian musim karena bumi bergerak zig-zag ke selatan dan ke utara garis ekliptik sewaktu mengorbit pada lingkarannya mengitari matahari. Pergantian musim tersebut nyata mempengaruhi sosial ekonomi penduduk yang mendiami zona temperatur, maka penduduk Mesirlah yang pertama kali menjadikan pergantian musim untuk penanggalan sesuai dengan jadwal pertanian waktu itu. Ini ditandai dengan bintang Sirius bersamaan dengan terbitnya matahari di ufuk timur. Menurut catatan yang ada, hal yang sama juga berlaku pada bangsa Maya di Mexico sejak kira-kira 580 tahun sebelum Masehi.
Sewaktu Julius Caesar berada di Mesir, dia mempelajari penanggalan musim, dan dengan pertolongan seorang astronom Greek bernama Sosigenes, maka berubahlah tradisi bangsa Romawi yang awalnya menggunakan penaggalan Qamariah menjadi penanggalan musim. Bahkan salahsatu nama bulan dalam penaggalan musim itu ditukar dengan July untuk menghormati Caesar. Dia dilahirkan pada tahun 116 sebelum Masehi dan meninggal tahun 44 sebelum Masehi, sedangkan penanggalan musim mulai disyahkan pada tahun 45 sebelum Masehi, yaitu satu tahun sebelum kematian Julius Caesar.
Sewaktu penanggalan tersebut diuji ternyata cocok dengan pergantian musim yang satu tahunnya terdiri dari 365 hari 6 jam. Maka mulailah bangsa lain, yang awalnya menggunakan Lunar Year, mengikuti penanggalan musim. The 1973 World Almanac And Book of Facts menyatakan bahwa penganut Protestan baru mulai menggunakan penanggalan musim pada permulaan abad 18 Masehi. Perancis pada tahun 1793, Jepang tahun 1873, China tahun 1912, Greek tahun 1924, dan Turki tahun 1927.
Setelah enam belas abad, penanggalan musim yang disahkan oleh Julius Caesar itu ternyata tidak tepat lagi sebagai tahun musim, sebab memang pergerakan Bumi ke utara dan ke selatan telah semakin berkurang sesuai dengan berkurangnya gerak pendulum bebas. Daerah kutub yang diliputi es semakin meluas sesuai dengan ketentuan Allah dalam Al-Quran surah Ar-Rad ayat 41 dan surah Al Anbiyaa ayat 44 hingga pernah dikatakan “Bumi jadi semakin dingin”, dan musim dingin memang lebih cepat datangnya dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya.
Karena itu, Paus Georgery VIII merubah penanggalan tersebut dan menetapkan tanggal 4 oktober 1582 menjadi tanggal 15 oktobe 1582, atau memperpendeknya sebanyak sebelas hari berdasarkan pada pergantian musim yang tidak cocok lagi dengan penanggalan Julius Caesar, dan bahwa waktu dalam tahun musim telah semakin berkurang. Tepatnya waktu itu ialah 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik. Penanggalan inilah yang sampai pada abad 20 Masehi masih dipergunakan oleh berbagai bangsa di dunia.
Sebagai akibat dari kalender Georgery ini, maka Inggris dan daerah kolonialnya di Amerika merubah pula tanggal 3 September 1752 menjadi tanggal 14 September 1752, hingga kelahiran George Washington yang pada awalnya dicatat tanggal 11 Pebruari 1731 harus dirubah menjadi tanggal 22 Pebruari 1731. Sementara itu timbul pula perbedaan pendapat mengenai hari kelahiran Jesus yang dinyatakan 25 Desember, ada yang menyatakan 4 tahun sebelum tahun Masehi yang berlaku, hingga tahun 2011 seharusnya ditulis tahun 2015.
Julius Caesar telah melakukan hal yang benar pada zamannya, begitu pula Paus Georgery VIII pada zamannya. Keduanya menyusun penanggalan musim yang cocok pada zaman masing-masing, tetapi waktu pergantian itu sendiri yang telah berkurang. Dan benar pula pernyataan Encyclopedia Americana 1975 jilid 9 halaman 588; yakni 75’ setiap seratus tahun.° 27’ pada tahun 1975, dan berkurang terus menerus 0° bahwa penyimpangan ekuator bumi dari garis ekliptik keliling matahari tercatat 23.
Adapun penanggalan musim yang disebut juga dengan tahun Masehi ini sebetulnya bukan berdasarkan pada edaran bumi yang mengelilingi matahari. Sebab Julius Caesar dan Paus Georgery VIII sendiri ketika itu masih mengira bahwa bintang-bintang mengitari bumi dan mereka belum mengetahui keadaan bumi yang sebenarnya. Tetapi anehnya, umat manusia hari ini masih menggunakan penanggalan musim tersebut, bahkan mengira bahwa orbit bumi mengelilingi matahari merupakan dasar yang cocok untuk penanggalan itu.
Suatu hal yang selama ini kurang diperhatikan penduduk bumi adalah bahwa sesungguhnya penanggalan musim itu hanya menguntungkan penduduk zona temperatur belahan utara, tetapi merugikan penduduk belahan selatan, terutama menyangkut hari-hari libur. Mereka merayakan tahun baru tanpa dasar yang pasti, dan berbulan baru saat bulan di angkasa sedang purnama.
Kalender Julius Caesar diperbaiki Paus Georgery VIII setelah 16 abad, dan perbaikan itu sudah berlangsung selama 4 abad. Oleh karenanya sangat wajar bila kemudian timbul pendapat yang mengatakan penaggalan pergantian musim tidak cocok lagi dengan penanggalan Masehi. Penanggalan inilah yang dimaksud oleh Allah dalam firman-Nya:
"Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir." (QS. At-Taubah[9]:37)
[Ingat, bahwa sesudah tanggal 4 Oktober 1582 harus ditulis tanggal 15 Oktober 1582, demikian seterusnya.]
Allah melarang kita menggunakan penanggalan berdasarkan pergantian musim karena tidak permanen, bahkan dari waktu ke waktu kian berkurang rentang masanya serta menguntungkan penduduk belahan utara untuk sementara waktu tetapi merugikan penduduk di selatan untuk selamanya. Apalagi di daerah kutub, di mana satu tahunnya terdiri dari satu siang dan satu malam. Penanggalan itu menghilangkan nilai empat bulan penting dalam Islam yang pada awal abad 15 Hijriah hampir tidak dihiraukan oleh orang-orang muslim sendiri karena pada bulan-bulan tersebut mereka masih tetap melakukan perburuan di muka bumi. Dan yang paling terkesan adalah bahwa penanggalan musim itu telah memperbanyak hari libur di antara masyarakat Islam, ditambah dengan wajib puasa pada bulan Ramadhan.
Dinyatakan bahwa penanggalan musim itu sebagai suatu kemunduran karena mengundurkan jumlah hari dalam setahun dari 355 hari menjadi 365 hari pada abad 15 Hijriah, dan dinyatakan penambahan dalam kekufuran karena penanggalan itu menyebabkan tanggal-tanggal penting dalam Islam menjadi tidak menentu dan tidak pasti. Penanggalan itu juga yang menyebabkan orang berlibur mingguan, terbukti dengan nama hari Friday dan Sunday, yaitu hari untuk libur saat mana hukum Islam menjadi sulit untuk dilaksanakan. Akhirnya pengguna penanggalan musim menghalalkan yang secara jelas diharamkan oleh Allah dan itulah penambahan dalam kekufuran.
Allah menyatakan agar penanggalan didasarkan pada orbit bumi dan orbit bulan seperti dimaksud pada surah At-Taubah ayat 36 di atas, bahkan lebih jelas lagi ditegaskan-Nya pada ayat-ayat berikut ini:
"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (QS. Al-Baqarah[2]:189)
"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal." (QS. Al-Baqarah[2]:197)
Hilal, yaitu bulan baru atau bulan sabit yang waktunya ditentukan oleh Allah 12 kali dalam satu tahun, selain ditegaskan dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 36 di atas, juga sangat erat hubungannya dengan ayat berikut:
"Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui." (QS. Yunus[10]:5)
"Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang- orang yang bertakwa." (QS. Yunus[10]:6)
Karenanya, inilah yang harus dijadikan sebagai dasar penanggalan. Selama 12 bulan itu ada 4 bulan terlarang saat mana wajib Haji berlaku bagi setiap Muslim yang sanggup. Adapun dari surah Al-Baqarah ayat 189 di atas, kita mengerti bahwa manusia tidak dibenarkan mendatangi rumah-rumah dari belakangnya akan tetapi hendaklah dari pintu-pintu depannya dan tentu saja, tiak seorang pun yang memiliki akal sehat memilih memasuki rumah dari belakang yang tidak berpintu. Namun yang sesungguhnya dimaksud oleh Allah dalam Ayat Suci itu, sekalipun tampaknya wajar dan lumrah saja, adalah mendatangi atau memasuki bulan penanggalan setiap tahun harus dari Hilal yang sudah lebih dulu dinyatakan pada awal ayat itu sendiri.
Artinya, hendaklah orang berawal bulan di waktu Hilal mulai muncul di ufuk barat di senja hari yang berlaku pada penanggalan Qamariah. Tetapi orang yang memakai penanggalan musim tidak memperdulikan Hilal, bahkan mereka berawal justru saat bulan sedang purnama. Hal ini dinyatakan Allah sebagai mendatangi rumah dari belakang yang tidak berpintu, dan pada Ayat ke 37 surah Al-Baqarah dinyatakan sebagai menambah pada kekafiran.
Jika penanggalan musim tidak berdasarkan pada orbit bumi yang mengelilingi matahari dan tidak pula pada orbit bulan yang mengelilingi bumi, disusun hanya untuk keuntungan pertanian penduduk belahan utara buat sementara, dan selalu merugikan penduduk belahan selatan selamanya; maka penanggalan Qamariah yang berdasarkan orbit kedua benda angkasa tadi secara logis dan adil justru menguntungkan semua orang.
Dengan memakai penanggalan Qamariah, maka:
- Ibadah puasa bulan Ramadhan untuk 18 tahun berlangsung pada musim semi dan musim panas di setiap zona temperatur, dan 18 tahun selanjutnya berlangsung pada musim gugur dan musim dingin secara bergantian. Sekiranya bulan Ramadhan itu diganti dengan July atau January maka keadilan tadi tidak akan berlaku. Demikian pula ibadah Hajji ke Makkah.
- Penanggalan dengan mudah dapat diketahui setiap hari, berdasarkan keadaan bulan di angkasa dan berlaku permanen pada tanggal tertentu setiap bulan, hal mana tidak mungkin diketahui pada penanggalan musim.
- tigapuluh satu bulan pada Lunar Year sama dengan tigapuluh bulan Solar Year, hal mana menguntungkan pekerja bulanan dan orang-orang yang digaji menurut penanggalan.
- Penanggalan Qamariah sifatnya tetap tanpa perubahan di bumi, demikian pula di planet-planet lain sebagaimana dimaksud dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 36. Pada saatnya nanti akan diketahui apakah kecepatan orbit bulan sama dengan kecepatan bulan kita atau tidak, tetapi jelas sekali bahwa pergantian musim di setiap planet tidak wajar dijadikan dasar penanggalan.
Dalam Alquran, tahun penanggalan
yang berhubungan dengan orbit bulan yang mengelilingi bumi dan orbit bumi yang
mengelilingi matahari dinamakan dengan "Sanah" yang kini
disebut tahun Qamariah, sementara yang berhubungan dengan musim dinamakan
dengan "‘Aam" yang kini disebut tahun Syamsiah atau Solar
Year.
Tahun Qamariah atau Lunar Year yang menjadi dasar penanggalan Hijriah adalah tahun yang rentang waktunya tidak pernah berkurang. Ini dapat difahami jika orang sudi memperhatikan sejarah dan keadaannya:
Tahun Qamariah atau Lunar Year yang menjadi dasar penanggalan Hijriah adalah tahun yang rentang waktunya tidak pernah berkurang. Ini dapat difahami jika orang sudi memperhatikan sejarah dan keadaannya:
- Orbit bumi yang mengelilingi matahari bukanlah berupa lingkaran bundar karena lingkaran begini akan menggambarkan jarak bumi dari matahari selalu sama sepanjang tahun, padahal pengukuran dengan sistem parallax menyatakan ada kalanya bumi berjarak 90 juta mil dari matahari dan ada kalanya berjarak 94 juta mil. Sekiranya orbit bundar itu benar maka bumi akan kekurangan daya layangnya untuk mengitari matahari, dan aktifitas sunspot di permukaan matahari tetap stabil, statis, padahal perubahan aktifitas itu selalu ada yang ditimbulkan oleh tarikan matahari pada planet-planet lain yang kadang-kadang mendekat dan kadang-kadang menjauh.
- Orbit bumi yang mengelilingi matahari bukan pula berupa lingkaran elips atau lonjong karena lingkaran begini akan membentuk dua titik perihelion dan dua titik aphelion orbit. Jika benar elips atau lonjong, maka susunan tatamatahari akan kacau balau dengan akibat yang sulit diramalkan. Dan dengan pemikiran logis, orbit demikian dapat dikatakan tidak mungkin terjadi dalam tarik-menariknya matahari dengan bumi, karena setiap kali bumi berada pada titik perihelion orbitnya, dia harus tertarik untuk membelokkan arah layangnya ke kiri beberapa derajat mendekati matahari yang dikitari.
- Orbit berbentuk lingkaran oval adalah satu-satunya yang diciptakan untuk bumi, memiliki satu perihelion yaitu titik di mana bumi paling dekat pada matahari sembari melayang cepat, dan satu titik aphelion yaitu titik terjauh dari matahari saat mana bumi melayang lambat. Dengan orbit oval begini terwujudlah daya layang berkesinambungan menurut KETENTUAN Allah, begitu pun jarak relatif antara 90 juta mil, dan aktifitas sunspots yang berubah-ubah sepanjang tahun guna mewujudkan pergantian musim dan perubahan cuaca di muka Bumi.
Keadaan orbit planet yang demikian
ini dinyatakan oleh Allah dengan sebutan "Sidrah" pada
ayat-ayat berikut:
"(yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada syurga tempat tinggal, (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya." (QS. An-Najm[53]:14-16)
Arti Sidrah adalah Teratai, bunga yang mengambang di atas permukaan air sementara akarnya tertanam kuat ke tanah di dasar air. Saat pasang naik, teratai itu ikut naik dan ketika pasang surut dia pun ikut turun. Demikian pula bumi bergerak mengitari matahari dalam orbit ovalnya - yang prinsipnya kemudian digunakan oleh manusia pada roda dengan sistem piston guna penambah daya dorong pada mesin bertenaga besar.
Lingkaran oval berbentuk telur memiliki bujur besar dengan titik aphelion, dan bujur kecil dengan titik perihelion. Sewaktu bumi berada pada titik perihelion ini, tarik-menariknya dengan matahari sangat kuat sehingga pada saat itu gelombang laut menjadi lebih besar daripada biasanya, dan dimulailah penanggalan Muharram sebagai bulan pertama Lunar Year. Karena keadaan bumi serius sekali, melayang cepat dan saat itu posisinya sangat dekat dengan matahari, lalu dinamakan Muharram atau bulan terlarang atau Syahrul Haraam yang sering pula diartikan sebagai “Bulan Mulia.”
Kemudian bumi mulai melayang lambat dan paling lambat saat berada di titik aphelion, yaitu bulan ke-tujuh. Maka bulan Rajab itu pun dinamakan bulan terlarang karena bumi ketika itu paling jauh dari matahari dan dalam keadaan serius pula. Pada tanggal 27 bulan itulah, dahulu Nabi Muhammad SAW dimi’rajkan Allah dari bumi ke Sidhratil Muntaha.
Setelah itu bumi mulai pula melayang cepat karena ditarik oleh matahari hingga mencapai bulan ke-sebelas dan lebih cepat pada bulan ke-duabelas, yaitu bulan Zulkaedah dan Zulhijah. Semakin dekat pada matahari, kedua bulan itu lalu dinamakan juga bulan terlarang karena nyatanya bumi dalam keadaan serius. Dan pada tanggal 29 Zulhijah, bumi menyelesaikan satu orbitnya 345 derajat matahari, yaitu satu tahun Lunar Year.
Itulah sebabnya kenapa Muharram, Rajab, Zulkaedah, dan Zulhijah dinamakan empat bulan terlarang. Pada bulan-bulan ini bumi sedang mengalami tarikan kuat dari matahari dan juga mengalami tarikan terlemah hingga manusia di bumi bagaikan diberi peringatan tentang planet yang didiaminya, terutama mereka yang mengetahui hisaab atau perhitungan nasib diri. Namun keadaan ini juga mengandung ilmu astronomi yang perlu dipelajari oleh manusia.
Sementara itu, bulan Rabi’ul Awal, bulan di mana Rasulullah saw lahir dan meninggal dunia, begitu juga bulan Ramadhan sebagai bulan turunnya Al-Quran, sama-sama tidak dinyatakan sebagai bulan terlarang. Dari sini cukup jelas bahwa Islam tidak mengenal kultus. Sebagai contoh, Al-Quran tidak memberikan cukup data tentang hari kelahiran Nabi Ibrahim as dan Nabi Muhammad saw, sekalipun yang disebut pertama adalah pendiri Ka'bah dan dinyatakan oleh Allah sendiri sebagai Imam bagi seluruh umat manusia, sementara yang kedua dinyatakan-Nya sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam sekaligus Nabi penutup dan Rasul Allah yang terakhir.
Satu kali orbit bumi mengitari matahari bukan 360 derajat, akan tetapi 345 derajat, yang dilaluinya selama 354 hari 8 jam 48 menit dan 36 detik. Dalam satu bulan Qamariah, bumi bergerak sejauh 28? 45’ atau dalam satu hari sejauh 0derajat 58’ 28’’,4.
Perlu dicatat bahwa bulan mengorbit mengitari bumi sejauh 331? 15’, selama 29 hari 12 jam 44,04 menit. Dia bergerak dalam satu hari sejauh 11? 12’. Jadi keliling 360? – 331? 15’ = 28? 45’. Jika dikalikan 12 bulan Qamariah maka satu tahun Islam adalah 354 hari 8 jam 48 menit dan 36 detik atau 345 derajat gerak edar bumi mengelilingi matahari.
Untuk mengitari matahari 360 derajat keliling, bumi memerlukan waktu selama 370 hari. Sementara itu, satu tahun musim pada abad 20 Masehi dijalani Bumi sejauh 355? 12’ selama 365 hari 6 jam. Hal ini dapat dibuktikan dengan terlambatnya bintang-bintang di angkasa pada waktu tertentu yang sama setiap tahunnya sejauh 4? 48’.
48’ sebelum mencapai titik lingkaran penuh, hingga 360? – 355? 12’ = 4? 48’. Jika dikalikan dengan 75 tahun musim menjadi 360? barulah bumi berada pada posisinya semula sebagai awal tahunnya. Ketika itu bintang-bintang di angkasa mungkin berada kembali pada posisi tertentu pada waktu bersamaan dengan 75 tahun y° Jadi menurut tahun musim atau Solar Year, bumi bergerak mengelilingi matahari sejauh 355? 12’, karena bumi sendiri tidak berada pada titik perihelion orbit awalnya.
Namun jika dihitung menurut tahun Hijrah atau Lunar Year, ternyata bumi memulai orbitnya dari titik perihelion pada tanggal 1 Muharram, lalu bergerak 345 derajat keliling matahari yaitu 15? sebelum mencapai titik lingkaran 360 penuh. 24 tahun kemudian, bumi akan berada kembali pada posisinya semula, yaitu 360? – 345? sama dengan 15? x 24 tahun = 360?. Waktu itu setiap bintang di angkasa berada kembali pada posisi tertentu bersamaan dengan posisinya pada waktu tertentu 24 tahun silam, dan bumi juga berada kembali pada titik perihelion orbitnya lagi.
Adakah ayat-ayat Allah yang menganjurkan manusia untuk menggunakan penanggalan Qamariah?
Al-Quran memberitahu manusia tentang hal-hal yang logik, sesuai dengan pertimbangan dan pemikiran akal sehatnya. Ini disebutkan dalam berbagai ayat, di antaranya:
"(Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu." (QS. Ali-Imran[3]: 60).
Al-Quran mengandung pokok-pokok keterangan dan jawaban atas setiap pertanyaan, dinyatakan dengan:
"(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri." (QS. An-Nahl[16]:89).
Hanya manusia saja yang belum dapat dengan sungguh-sungguh mengambil manfaat dan menggunakan seluruh keterangan Al-Quran dengan sebaik-baiknya. Adapun mengenai penanggalan, secara spontan Al-Quran memberikan pelajaran sebagaimana dimaksudkan pada ayat-ayat tersebut di atas, yakni surah At-Taubah ayat 36 dan 37 serta surah Yunus ayat 5 dan 6.
Rangkaian ayat suci di atas secara jelas menerangkan bahwa penanggalan yang berlaku dan yang harus digunakan dalam seluruh aspek kehidupan dalam wilayah tata-surya ini adalah penanggalan Qamariah di bumi. Sebab penaggalan pergantian musim nyata semakin pendek waktunya, dan jika orang menggunakan penanggalan musim pula di Jupiter misalnya, maka satu tahun di sana adalah sama dengan sebelas tahun di bumi, karena selama itu pula masa pergantian musim di planet itu. apalagi kalau di Saturnus yang satu musimnya berlangsung selama 29 tahun bumi!
Penanggalan Qamariah di bumi mungkin banyak faedahnya terutama saat sudah berjalannya penerbangan antar planet. Satu-satunya planet yang memilik SATU BULAN hanyalah bumi. Oleh karenanya praktislah penanggalan Qamariah di bumi digunakan untuk wilayah tata-surya kita. Sebentar lagi terwujudlah hubungan antar planet itu sebagai realita dari maksud surah Yunus ayat 6 tadi dan sesuai pula dengan ayat berikut:
"Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu." (QS. At-Thalaq[65]:12)
Karenanya, hendaklah manusia membiasakan diri dengan maksud yang terkandung dalam surah At-Taubah ayat ke 36 di atas.
Jika orang melihat matahari condong ke utara atau ke selatan sewaktu terbit dan terbenamnya, maka itu hanyalah karena gerakan zigzag dari bumi ketika bergerak mengelilingi matahari. Kejadian yang dilihat itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pada tanggal 21 Maret, matahari tepat berada di atas garis ekuator sambil bergerak ke arah utara, dan tanggal 21 Juni matahari mencapai titik 23,5 derajat dari ekuator, titik pada garis keliling yang dinamakan dengan Tropic of Cancer. Ketika itu berlaku siang terpanjang di belahan utara, sebaliknya malam terpanjang di belahan selatan. Dari tanggal 21 Juni matahari mulai bergerak kembali ke arah ekuator dan tepat berada di atas garis ekuator pada tanggal 21 September.
Pada tanggal 22 September matahari terus bergerak dari garis ekuator ke arah selatan dan sampai di garis yang dinamakan Tropic of Capricorn yaitu pada titik 23,5 derajat dari ekuator keliling bumi. Ketika itu tercatat tanggal 22 Desember saat mana berlaku siang terpanjang di belahan selatan dan malam terpanjang di belahan utara. Selanjutnya matahari bergerak kembali ke arah ekuator bumi dan sampai pada tanggal 20 Maret untuk pergantian musim selanjutnya.
Dengan gerakan matahari yang tampak dari bumi demikian, timbullah tiga lingkungan daerah tadi, baik di belahan utara maupun di belahan selatan yang rentang waktu siangnya berlainan, begitu pula rentang waktu malamnya. Disebabkan oleh hal itu pula adanya empat pergantian musim di zona temperature yaitu yang dinamakan orang sebagai musim semi, musim panas, musim gugur, dan musim dingin. Perpindahan posisi matahari itu juga yang menimbulkan waktu subuh, maghrib, dan sebagainya tidak pernah tetap di suatu daerah. Kadang-kadang lebih cepat dari biasanya dan kadang-kadang lebih lambat.
Misalnya pada bulan Juni, penduduk Eropa Utara mengalami waktu subuh pada jam 03.00 menurut waktu setempat, dan waktu maghrib pada jam 21.00. Tetapi pada bulan Desember; waktu subuh di sana berlaku pada jam 09.00 dan waktu manghrib pada jam 15.00. Sementara itu pada kedua bulan tersebut, penduduk Australia mengalami waktu subuh dan manghrib sebaliknya.
Dari catatan perkembangan sejarah sejak abad ke-tujuh Masehi dapat diketahui bahwa masyarakat Islam senantiasa menentukan waktu Shalat dan Puasa berdasarkan terbit dan terbenamnya matahari dipandang dari daerah kediaman masing-masing. Begitu pula penanggalan tahunan yang menurut surah At-Taubah ayat ke 36 harus didasarkan pada orbit bulan. Tetapi karena adanya pengaruh Bani Israil, tanpa disadari, banyak sekali umat Muslim yang menggunakan penanggalan musim, padahal hal itu sudah diperingatkan oleh Allah sebagai hal yang menambah pada kekafiran. Mereka mengawali bulan baru pada saat bulan di angkasa tampak purnama yang seharusnya dinyatakan sebagai 'pertengahan bulan' dalam penanggalan.
Mereka mengawali bulan baru tanpa dasar dan alasan yang pasti, kecuali menyebutkan "tradisional" sebagai alasan penyimpangannya. Begitu pula dalam bertahun baru menurut penanggalan musim atau Solar Year yang umumnya disebut tahun Masehi, mereka tidak memiliki dasar dan bukti yang kuat. Jika penanggalan itu benar-benar cocok dengan pergantian
"(yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada syurga tempat tinggal, (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya." (QS. An-Najm[53]:14-16)
Arti Sidrah adalah Teratai, bunga yang mengambang di atas permukaan air sementara akarnya tertanam kuat ke tanah di dasar air. Saat pasang naik, teratai itu ikut naik dan ketika pasang surut dia pun ikut turun. Demikian pula bumi bergerak mengitari matahari dalam orbit ovalnya - yang prinsipnya kemudian digunakan oleh manusia pada roda dengan sistem piston guna penambah daya dorong pada mesin bertenaga besar.
Lingkaran oval berbentuk telur memiliki bujur besar dengan titik aphelion, dan bujur kecil dengan titik perihelion. Sewaktu bumi berada pada titik perihelion ini, tarik-menariknya dengan matahari sangat kuat sehingga pada saat itu gelombang laut menjadi lebih besar daripada biasanya, dan dimulailah penanggalan Muharram sebagai bulan pertama Lunar Year. Karena keadaan bumi serius sekali, melayang cepat dan saat itu posisinya sangat dekat dengan matahari, lalu dinamakan Muharram atau bulan terlarang atau Syahrul Haraam yang sering pula diartikan sebagai “Bulan Mulia.”
Kemudian bumi mulai melayang lambat dan paling lambat saat berada di titik aphelion, yaitu bulan ke-tujuh. Maka bulan Rajab itu pun dinamakan bulan terlarang karena bumi ketika itu paling jauh dari matahari dan dalam keadaan serius pula. Pada tanggal 27 bulan itulah, dahulu Nabi Muhammad SAW dimi’rajkan Allah dari bumi ke Sidhratil Muntaha.
Setelah itu bumi mulai pula melayang cepat karena ditarik oleh matahari hingga mencapai bulan ke-sebelas dan lebih cepat pada bulan ke-duabelas, yaitu bulan Zulkaedah dan Zulhijah. Semakin dekat pada matahari, kedua bulan itu lalu dinamakan juga bulan terlarang karena nyatanya bumi dalam keadaan serius. Dan pada tanggal 29 Zulhijah, bumi menyelesaikan satu orbitnya 345 derajat matahari, yaitu satu tahun Lunar Year.
Itulah sebabnya kenapa Muharram, Rajab, Zulkaedah, dan Zulhijah dinamakan empat bulan terlarang. Pada bulan-bulan ini bumi sedang mengalami tarikan kuat dari matahari dan juga mengalami tarikan terlemah hingga manusia di bumi bagaikan diberi peringatan tentang planet yang didiaminya, terutama mereka yang mengetahui hisaab atau perhitungan nasib diri. Namun keadaan ini juga mengandung ilmu astronomi yang perlu dipelajari oleh manusia.
Sementara itu, bulan Rabi’ul Awal, bulan di mana Rasulullah saw lahir dan meninggal dunia, begitu juga bulan Ramadhan sebagai bulan turunnya Al-Quran, sama-sama tidak dinyatakan sebagai bulan terlarang. Dari sini cukup jelas bahwa Islam tidak mengenal kultus. Sebagai contoh, Al-Quran tidak memberikan cukup data tentang hari kelahiran Nabi Ibrahim as dan Nabi Muhammad saw, sekalipun yang disebut pertama adalah pendiri Ka'bah dan dinyatakan oleh Allah sendiri sebagai Imam bagi seluruh umat manusia, sementara yang kedua dinyatakan-Nya sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam sekaligus Nabi penutup dan Rasul Allah yang terakhir.
Satu kali orbit bumi mengitari matahari bukan 360 derajat, akan tetapi 345 derajat, yang dilaluinya selama 354 hari 8 jam 48 menit dan 36 detik. Dalam satu bulan Qamariah, bumi bergerak sejauh 28? 45’ atau dalam satu hari sejauh 0derajat 58’ 28’’,4.
Perlu dicatat bahwa bulan mengorbit mengitari bumi sejauh 331? 15’, selama 29 hari 12 jam 44,04 menit. Dia bergerak dalam satu hari sejauh 11? 12’. Jadi keliling 360? – 331? 15’ = 28? 45’. Jika dikalikan 12 bulan Qamariah maka satu tahun Islam adalah 354 hari 8 jam 48 menit dan 36 detik atau 345 derajat gerak edar bumi mengelilingi matahari.
Untuk mengitari matahari 360 derajat keliling, bumi memerlukan waktu selama 370 hari. Sementara itu, satu tahun musim pada abad 20 Masehi dijalani Bumi sejauh 355? 12’ selama 365 hari 6 jam. Hal ini dapat dibuktikan dengan terlambatnya bintang-bintang di angkasa pada waktu tertentu yang sama setiap tahunnya sejauh 4? 48’.
48’ sebelum mencapai titik lingkaran penuh, hingga 360? – 355? 12’ = 4? 48’. Jika dikalikan dengan 75 tahun musim menjadi 360? barulah bumi berada pada posisinya semula sebagai awal tahunnya. Ketika itu bintang-bintang di angkasa mungkin berada kembali pada posisi tertentu pada waktu bersamaan dengan 75 tahun y° Jadi menurut tahun musim atau Solar Year, bumi bergerak mengelilingi matahari sejauh 355? 12’, karena bumi sendiri tidak berada pada titik perihelion orbit awalnya.
Namun jika dihitung menurut tahun Hijrah atau Lunar Year, ternyata bumi memulai orbitnya dari titik perihelion pada tanggal 1 Muharram, lalu bergerak 345 derajat keliling matahari yaitu 15? sebelum mencapai titik lingkaran 360 penuh. 24 tahun kemudian, bumi akan berada kembali pada posisinya semula, yaitu 360? – 345? sama dengan 15? x 24 tahun = 360?. Waktu itu setiap bintang di angkasa berada kembali pada posisi tertentu bersamaan dengan posisinya pada waktu tertentu 24 tahun silam, dan bumi juga berada kembali pada titik perihelion orbitnya lagi.
Adakah ayat-ayat Allah yang menganjurkan manusia untuk menggunakan penanggalan Qamariah?
Al-Quran memberitahu manusia tentang hal-hal yang logik, sesuai dengan pertimbangan dan pemikiran akal sehatnya. Ini disebutkan dalam berbagai ayat, di antaranya:
"(Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu." (QS. Ali-Imran[3]: 60).
Al-Quran mengandung pokok-pokok keterangan dan jawaban atas setiap pertanyaan, dinyatakan dengan:
"(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri." (QS. An-Nahl[16]:89).
Hanya manusia saja yang belum dapat dengan sungguh-sungguh mengambil manfaat dan menggunakan seluruh keterangan Al-Quran dengan sebaik-baiknya. Adapun mengenai penanggalan, secara spontan Al-Quran memberikan pelajaran sebagaimana dimaksudkan pada ayat-ayat tersebut di atas, yakni surah At-Taubah ayat 36 dan 37 serta surah Yunus ayat 5 dan 6.
Rangkaian ayat suci di atas secara jelas menerangkan bahwa penanggalan yang berlaku dan yang harus digunakan dalam seluruh aspek kehidupan dalam wilayah tata-surya ini adalah penanggalan Qamariah di bumi. Sebab penaggalan pergantian musim nyata semakin pendek waktunya, dan jika orang menggunakan penanggalan musim pula di Jupiter misalnya, maka satu tahun di sana adalah sama dengan sebelas tahun di bumi, karena selama itu pula masa pergantian musim di planet itu. apalagi kalau di Saturnus yang satu musimnya berlangsung selama 29 tahun bumi!
Penanggalan Qamariah di bumi mungkin banyak faedahnya terutama saat sudah berjalannya penerbangan antar planet. Satu-satunya planet yang memilik SATU BULAN hanyalah bumi. Oleh karenanya praktislah penanggalan Qamariah di bumi digunakan untuk wilayah tata-surya kita. Sebentar lagi terwujudlah hubungan antar planet itu sebagai realita dari maksud surah Yunus ayat 6 tadi dan sesuai pula dengan ayat berikut:
"Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu." (QS. At-Thalaq[65]:12)
Karenanya, hendaklah manusia membiasakan diri dengan maksud yang terkandung dalam surah At-Taubah ayat ke 36 di atas.
Jika orang melihat matahari condong ke utara atau ke selatan sewaktu terbit dan terbenamnya, maka itu hanyalah karena gerakan zigzag dari bumi ketika bergerak mengelilingi matahari. Kejadian yang dilihat itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pada tanggal 21 Maret, matahari tepat berada di atas garis ekuator sambil bergerak ke arah utara, dan tanggal 21 Juni matahari mencapai titik 23,5 derajat dari ekuator, titik pada garis keliling yang dinamakan dengan Tropic of Cancer. Ketika itu berlaku siang terpanjang di belahan utara, sebaliknya malam terpanjang di belahan selatan. Dari tanggal 21 Juni matahari mulai bergerak kembali ke arah ekuator dan tepat berada di atas garis ekuator pada tanggal 21 September.
Pada tanggal 22 September matahari terus bergerak dari garis ekuator ke arah selatan dan sampai di garis yang dinamakan Tropic of Capricorn yaitu pada titik 23,5 derajat dari ekuator keliling bumi. Ketika itu tercatat tanggal 22 Desember saat mana berlaku siang terpanjang di belahan selatan dan malam terpanjang di belahan utara. Selanjutnya matahari bergerak kembali ke arah ekuator bumi dan sampai pada tanggal 20 Maret untuk pergantian musim selanjutnya.
Dengan gerakan matahari yang tampak dari bumi demikian, timbullah tiga lingkungan daerah tadi, baik di belahan utara maupun di belahan selatan yang rentang waktu siangnya berlainan, begitu pula rentang waktu malamnya. Disebabkan oleh hal itu pula adanya empat pergantian musim di zona temperature yaitu yang dinamakan orang sebagai musim semi, musim panas, musim gugur, dan musim dingin. Perpindahan posisi matahari itu juga yang menimbulkan waktu subuh, maghrib, dan sebagainya tidak pernah tetap di suatu daerah. Kadang-kadang lebih cepat dari biasanya dan kadang-kadang lebih lambat.
Misalnya pada bulan Juni, penduduk Eropa Utara mengalami waktu subuh pada jam 03.00 menurut waktu setempat, dan waktu maghrib pada jam 21.00. Tetapi pada bulan Desember; waktu subuh di sana berlaku pada jam 09.00 dan waktu manghrib pada jam 15.00. Sementara itu pada kedua bulan tersebut, penduduk Australia mengalami waktu subuh dan manghrib sebaliknya.
Dari catatan perkembangan sejarah sejak abad ke-tujuh Masehi dapat diketahui bahwa masyarakat Islam senantiasa menentukan waktu Shalat dan Puasa berdasarkan terbit dan terbenamnya matahari dipandang dari daerah kediaman masing-masing. Begitu pula penanggalan tahunan yang menurut surah At-Taubah ayat ke 36 harus didasarkan pada orbit bulan. Tetapi karena adanya pengaruh Bani Israil, tanpa disadari, banyak sekali umat Muslim yang menggunakan penanggalan musim, padahal hal itu sudah diperingatkan oleh Allah sebagai hal yang menambah pada kekafiran. Mereka mengawali bulan baru pada saat bulan di angkasa tampak purnama yang seharusnya dinyatakan sebagai 'pertengahan bulan' dalam penanggalan.
Mereka mengawali bulan baru tanpa dasar dan alasan yang pasti, kecuali menyebutkan "tradisional" sebagai alasan penyimpangannya. Begitu pula dalam bertahun baru menurut penanggalan musim atau Solar Year yang umumnya disebut tahun Masehi, mereka tidak memiliki dasar dan bukti yang kuat. Jika penanggalan itu benar-benar cocok dengan pergantian
musim yang menjadi dasar
penyusunannya, maka permulaan tahun atau tahun baru Masehi bukanlah pada 1
Januari, akan tetapi pada 23 Desember, yaitu tanggal permulaan matahari tampak
bergerak dari Tropic of Capricorn di belahan selatan bumi ke arah Tropic
of Cancer di belahan utara.
Jika misalnya penanggalan itu berdasarkan pada orbit bumi mengelilingi matahari, maka tahun barunya juga tidak akan selalu tepat pada tanggal yang sama sepanjang masa, karena orbit bumi 360º keliling matahari tidak berlangsung selama 365 1/4 hari pada abad 15 Hijriah, melainkan 370 hari dengan bukti bahwa posisi bintang-bintang di angkasa setiap tanggal 1 Januari dari tahun ke tahun senantiasa terlambat 40º 48′.
Jadi, pada tiap-tiap tahun barunya ternyata bumi tidak berada pada permulaan orbitnya. Bukan dimulai dari waktu bumi berada di titik Prihelion orbitnya, dan bukan pula dimulai waktu bumi berada pada derajat permulaan geraknya mengitari matahari.
Kesimpulan yang dapat diambil dari penjelasan di atas ialah bahwa sesungguhnya penanggalan yang benar adalah penanggalan Lunar Year atau Qamariah sesuai dengan petunjuk dan ridha Allah.
Perbedaan waktu terbit dan terbenamnya matahari tampak di suatu daerah bukanlah disebabkan oleh perubahan kecepatan rotasi bumi, tetapi terjadi karena ditimbulkan oleh garis zig-zag bumi dalam orbitnya mengitari matahari yang menyebabkan adanya pergantian musim.
Jika misalnya penanggalan itu berdasarkan pada orbit bumi mengelilingi matahari, maka tahun barunya juga tidak akan selalu tepat pada tanggal yang sama sepanjang masa, karena orbit bumi 360º keliling matahari tidak berlangsung selama 365 1/4 hari pada abad 15 Hijriah, melainkan 370 hari dengan bukti bahwa posisi bintang-bintang di angkasa setiap tanggal 1 Januari dari tahun ke tahun senantiasa terlambat 40º 48′.
Jadi, pada tiap-tiap tahun barunya ternyata bumi tidak berada pada permulaan orbitnya. Bukan dimulai dari waktu bumi berada di titik Prihelion orbitnya, dan bukan pula dimulai waktu bumi berada pada derajat permulaan geraknya mengitari matahari.
Kesimpulan yang dapat diambil dari penjelasan di atas ialah bahwa sesungguhnya penanggalan yang benar adalah penanggalan Lunar Year atau Qamariah sesuai dengan petunjuk dan ridha Allah.
Perbedaan waktu terbit dan terbenamnya matahari tampak di suatu daerah bukanlah disebabkan oleh perubahan kecepatan rotasi bumi, tetapi terjadi karena ditimbulkan oleh garis zig-zag bumi dalam orbitnya mengitari matahari yang menyebabkan adanya pergantian musim.
0 komentar:
Posting Komentar