Hadits Pertama. Dari Abu Qatadah, ia berkata : Tatkala
kami sedang shalat bersama Nabi SAW, tiba-tiba beliau mendengar suara
berisik orang-orang (yang datang). Maka ketika Nabi telah selesai
shalat, ia bertanya : Ada apa urusan kamu tadi (berisik) ?. Mereka
menjawab : Kami terburu-buru untuk turut (jama`ah), Nabi SAW berkata :
Janganlah kamu berbuat begitu !. Apabila kamu mendatangi shalat,
hendaklah kamu berlaku tenang ! Apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya
Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan,
sempurnakanlah ! (Hadits riwayat : Ahmad, Muslim dan Bukhari).
Hadits Kedua. Dari Abu Hurairah dari Nabi shalallahu ‘alahi wa sallam beliau bersabda:
Apabila kamu mendengar iqamat, maka pergilah kamu ke tempat shalat itu,
dan kamu haruslah berlaku tenang dan bersikap sopan/terhormat, dan
janganlah kamu tergesa-gesa, apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya
Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan
sempurnakanlah. (Hadits riwayat : Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa`i & Ahmad).
Kedua hadits ini mengandung beberapa hukum :
Kita diperintah berlaku tenang dan bersikap sopan/terhormat apabila
mendatangi tempat shalat/masjid. Kita dilarang tergesa-gesa/terburu-buru
apabila mendatangi tempat shalat, seperti berlari-lari, meskipun iqamat
telah dikumandangkan. Kita dilarang berisik apabila sampai di tempat
shalat, sedang shalat (jama`ah) telah didirikan. Ini dapat mengganggu
orang-orang yang sedang shalat jama`ah. Imam masjid perlu menegur
(memberikan pelajaran/nasehat) kepada para jama`ah (ma`mum) yang
kelakuannya tidak sopan di masjid, seperti berisik, mengganggu orang
shalat, melewati orang yang sedang shalat, shaf tidak beres, berdzikir
dengan suara keras, yang dapat mengganggu orang yang sedang shalat atau
belajar atau lain-lain.
Apa yang kita dapatkan dari shalatnya Imam, maka hendaklah langsung
kita shalat sebagaimana keadaan shalat Imam waktu itu. Setelah Imam
selesai memberi salam ke kanan dan ke kiri, barulah kita sempurnakan
apa-apa yang ketinggalan.
Diantara hikmahnya kita diperintahkan tenang dan sopan serta tidak boleh tergesa-gesa, Nabi shalallahu ‘alahi wa sallam pernah bersabda: Karena sesungguhnya salah seorang diantara kamu, apabila menuju shalat, maka berarti dia sudah dianggap dalam shalat. (Hadits riwayat : Muslim).
Periksa : Shahih Muslim 2 : 99,100. Shahih Bukhari 1 : 156. Subulus
Salam (syarah Bulughul Maram) 2 : 33, 34. Nailul Authar (terjemahan) 2 :
781. koleksi hadits hukum, Ustadz Hasbi 4 : 27. Fiqih Sunnah.
Hadits Ketiga. …..Kemudian muadzin adzan (Shubuh), lalu Nabi shalallahu ‘alahi wa sallam keluar ke (tempat) shalat (masjid), dan beliau mengucapkan: ALLAHUMMAJ `AL FI QALBY NUURAN dan seterusnya (yang artinya) : Ya
Allah, jadikanlah di dalam hatiku cahaya, dan didalam ucapakanku
cahaya, dan jadikanlah pada pendengaranku cahaya, dan jadikanlah pada
penglihatanku cahaya, dan jadikanlah dari belakangku cahaya dan dari
depanku cahaya, dan jadikanlah dari atasku cahaya, dan dari bawahku
cahaya, ya Allah berikanlah kepadaku cahaya. (Hadits riwayat : Muslim & Abu Dawud).
Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas ra yang menerangkan tentang shalat Nabi SAW diwaktu malam (shalat ul-lail).
Hadits ini menyatakan : Disukai kita mengucapkan do`a di atas di waktu pergi ke Masjid.
Periksa : Tuhfatudz Dzakirin hal : 93, Imam Syaukani. Al-Adzkar hal : 25, Imam Nawawi. Fathul Bari` 11 : 16, Ibnu hajar. Aunul Ma`bud (syarah Abu Dawud) 4 : 232. Syarah shahih Muslim 5 : 51, Imam Nawawi.
Hadits ini menyatakan : Disukai kita mengucapkan do`a di atas di waktu pergi ke Masjid.
Periksa : Tuhfatudz Dzakirin hal : 93, Imam Syaukani. Al-Adzkar hal : 25, Imam Nawawi. Fathul Bari` 11 : 16, Ibnu hajar. Aunul Ma`bud (syarah Abu Dawud) 4 : 232. Syarah shahih Muslim 5 : 51, Imam Nawawi.
Hadits Keempat. Dari Abi Humaid atau dari Abi Usaid, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam : Apabila
salah seorang kamu masuk masjid, maka ucapkanlah : ALLAHUMMAF TAHLI
ABWAABA RAHMATIKA (Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu).
Dan apabila keluar (dari masjid), maka ucapkanlah : ALLAHUMMA IN-NI AS
ALUKA MIN FADLIKA (Ya Allah, sesungguhnya aku minta kepada-Mu dari
karunia-Mu). (Hadits riwayat : Muslim, Ahmad & Nasa`i).
Hadits ini menyatakan : Disunatkan kita mengucapkan do`a di atas apabila masuk ke masjid dan keluar dari padanya.
Periksa : Shahih Muslim 2 : 155. Sunan Nasa`i 2 : 41. Fathur Rabbani 3 : 51,52 Nomor hadits 314. Al-Adzkar hal : 25.
Periksa : Shahih Muslim 2 : 155. Sunan Nasa`i 2 : 41. Fathur Rabbani 3 : 51,52 Nomor hadits 314. Al-Adzkar hal : 25.
Hadits Kelima. Dari Abdullah bin Amr bin Ash dari Nabi shalallahu ‘alahi wa sallam, bahwasanya
Nabi shalallahu ‘alahi wa sallam, apabila masuk masjid, beliau
mengucapkan : `AUDZU BILLAHIL `AZHIMI WABIWAJHIHIL KARIIMI WA
SULTHANIHIL QADIIMI MINASY SYAITHANIR RAJIIM (Aku berlindung kepada
Allah yang Maha Agung dan dengan wajah-Nya yang Mulia serta
kekuasaan-Nya yang tidak mendahuluinya, dari (gangguan) syaithan yang
terkutuk). Nabi SAW berkata : Apabila ia mengucapkan demikian (do`a di
atas), syaithanpun berkata : Dipeliharalah ia dari padaku sisa harinya. (Hadits riwayat Abu Dawud).
Hadits ini menyatakan : Disunatkan kita membaca do`a mohon
perlindungan kepada Allah dari gangguan syaithan apabila memasuki
masjid. Periksa : Sunan Abu Dawud Nomor hadits : 466, Aunul Ma`bud Nomor
hadits : 462. Minhalul `Adzbul Mauruud (syarah Abu Dawud) 4 : 75, Imam
As-Subki. Adzkar hal : 26. Tafsir Ibnu Katsir 3 : 294.
0 komentar:
Posting Komentar