Hadits Online

Hadis (Bahasa Arab: الحدي, transliterasi: Haidits), [ adalah perkataan dan perbuatan serta ketetapan dari Nabi Muhammad. Hadis sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur'an.

Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadis. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadis tersebut dalam bukunya (kitab hadis) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadis bersangkutan adalah
Read More

Rabu, 25 Januari 2012

Memberikan Ucapan Salam Kepada Orang Sholat

Mengucapkan salam kepada orang yang sedang sholat pun disyari’atkan, sebagaimana pendapat mayoritas para ‘ulama`. Marilah kita simak dan pelajari hadits-hadits berikut ini.

Hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu yang mengatakan : “Saya pernah mengucapkan salam pada Rasulullah, sedangkan beliau sedang mendirikan sholat. Lantas beliau menjawab salamku. Ketika kami hendak pulang, saya pun mengucapkan salam pada Rasulullah yang sedang sholat, tapi kali ini beliau tdk menjawabnya. Kemudian Nabi bersabda :Sesungguhnya dalam sholat itu ada kesibukan tersendiri.” (HR Bukhari no.1141,1158. HR Muslim no.538 dan HR Abu Dawud 3/191)

Masih dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : “Saya pernah mendatangi Rasulullah yang sedang sholat, lalu saya ucapkan salam dan beliau menjawabnya. Kemudian saya mendatangi lagi sambil salam kepadanya dan dia dlm keadaan sholat, tapi dia tidak menjawab salamku. Ketika selesai sholat, beliau memberi isyarat kepada shohabatnya dan bersabda, Sesungguhnya Allah adalah yang diajak dialog oleh kita ketika sholat, berarti janganlah kalian berbicara kecuali hanya dzikir kepadaNya dan (hanya dzikir) yang sepatutnya kalian kerjakan. Dan agar kalian mendirikan sholat karena Allah dalam keadaan tunduk.” (HR An Nasa`i 3/19, lafadh An Nasa`i asalnya ada pada shahihain, HR Abu Dawud 3/193)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu dia berkata : “Suatu ketika Rasul pergi menuju mesjid Quba dan sholat di dalamnya. Maka berdatanganlah orang2 Anshar dan memberikan salam kepada Rasulullah yang sedang sholat. Saya bertanya kepada Bilal : Apa yang kau lihat manakala beliau menjawab salam mereka ? Bilal menjelaskan : Rasulullah cukup melambaikan telapak tangannya dan Ja’far bin Aun melambaikan tangannya pula . Dia menjadikan telapak tangan bagian dalamnya lebih bawah dan punggung telapak tangnanya berada di atas.” (HR Abu Dawud 3/195, HR Tirmidzi 2/204, HR Ibnu Majah 1/324, At Tirmidzi berkata: hadits ini hasan shahih).

Hadits Ibnu Umar dari Shuhaib, radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata : “Saya berjalan melewati Rasulullah dan ia sedang melakukan sholat, lalu aku ucapkan salam padanya. Beliau pun menjawabnya dengan isyarat. Ibnu Umar berkata : Yang saya tahu tentang isyaratnya Nabi, adalah apa yang dikatakan oleh Shuhaib, Beliau mengisyaratkan dengan jari-jarinya.” (HR Abu Dawud 3/194, HR An Nasa`i 3/5, HR Tirmidzi 2/363)

Dalil-dalil di atas mengindikasikan dibolehkannya mengucapkan salam kepada orang yang sedang sholat.

Ketika hukum berbicara di dalam sholat sudah tidak diperbolehkan lagi (bersamaan dgn pulangnya kaum muslimin dari hijrah yang kedua, yaitu waktu ke Habasyah), Ibnu Mas’ud-seperti kebiasaannya- mengucapkan salam kepada Rasul yang sedang sholat, Rasul tetap diam dan tidak menjawab dengan lisannya melainkan hanya dengan isyarat. Rasul menjelaskan bahwa sebab dilarangnya berbicara dengan lisan ketika sholat adalah karena orang yang sedang sholat itu disibukkan dengan dzikir kepada Allah, mengucapkan do’a dan lain2 yang berhubungan dengan munajat seorang hamba kepada Rabbnya. Seandainya mengucapkan salam kepada orang yang sedang sholat tidak diperbolehkan, pasti Rasul sudah melarangnya dan tidak menjawab salam dgn isyarat.

Asy Syaukani berkata : Sebenarnya tidak ada perbedaan di antara keduanya, kita boleh menggunakan isyarat dengan jari-jari tangan dan juga boleh menggunakan tangan. Kemungkinan maksud dari kata-kata tangan dalam hadits di atas adalah jari-jarinya. (Nailul Authar 2/370)

Dalam hadits yang lain disebutkan dengan cara menganggukkan kepala sebagai jawaban atas salam yang diucapkan kepada orang yang sedang sholat. Hal ini terdapat dalam hadits Ibnu Mas’ud ,… maka Rasul pun menganggukkan kepalanya. Dalam riwayat lain Ibnu Mas’ud mengatakan dengan menggunakan kepalanya, yakni ketika membalas salam. (HR Al Baihaqi 2/260).

Dari riwayat-riwayat tersebut, berarti Rasulullah pernah mengamalkan yang satu dan dalam kesempatan yang lain pernah mengamalkan isyarat yang lain, itu semuanya boleh dilakukan.
(Dikutip dari: Kitab Zaadul Ma’ad Bab As Salam ‘alaa Musholli 2/413).

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes