Hadits Online

Hadis (Bahasa Arab: الحدي, transliterasi: Haidits), [ adalah perkataan dan perbuatan serta ketetapan dari Nabi Muhammad. Hadis sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur'an.

Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadis. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadis tersebut dalam bukunya (kitab hadis) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadis bersangkutan adalah
Read More

Rabu, 25 Januari 2012

Meluruskan dan Merapatkan Shaf

Tujuan pokok dari diutusnya Rasululloh ShalAllohu ‘alaihi wa sallam kepada umat manusia adalah untuk menyeru kepada tauhidullah yaitu mengesakan Alloh pada segenap bentuk peribadatan dan menjauhi segala bentuk kesyirikan. Disamping itu Beliau ShalAllohu ‘alaihi wa sallam dibebani tugas untuk menyampaikan syari’at Islam kepada umatnya sehingga umat manusia hidup dalam petunjuk (wahyu) dari Alloh ‘Azza wa Jalla.

Di antara syari’at yang diajarkan Rasululloh ShalAllohu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya adalah meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat berjamaah. Barangsiapa yang melaksanakan syari’at, petunjuk dan ajaran-ajarannya dalam meluruskan dan merapatkan shaf, sungguh dia telah menunjukkan ittiba’ nya (mengikuti) dan kecintaannya kepada Rasululloh ShalAllohu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana firman Alloh Subhaanahu wa ta’ala di dalam Al Qur’an, yang artinya: “Katakanlah: “Jika kamu benar-benar mencintai Alloh, ikutilah aku, niscaya Alloh mencintai dan mengampuni dosa-dosamu”. Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS: Ali Imran: 31).

Dan dia juga melaksanakan perintah Rasululloh ShalAllohu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, yang artinya: “Shalatlah kalian sebagaimana kamu melihat aku shalat”

Adapun hadits-hadits yang memerintahkan untuk meluruskan dan merapatkan shaf diantaranya sabda Rasululloh ShalAllohu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: “Apakah kalian tidak berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat di sisi Tuhan mereka ?” Maka kami berkata: “Wahai Rasululloh , bagaimana berbarisnya malaikat di sisi Tuhan mereka ?” Beliau menjawab : “Mereka menyempurnakan barisan-barisan [shaf-shaf], yang pertama kemudian [shaf] yang berikutnya, dan mereka merapatkan barisan” (HR: Muslim, An Nasa’I dan Ibnu Khuzaimah).

Dari Anas bin Malik berkata: Rasululloh ShalAllohu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Luruskan shaf-shaf kalian, dan dekatkan (jarak ) antar shaf-shaf, dan sejajarkan bahu-bahu kalian !. Demi jiwaku yang ada di tanganNya, sesungguhnya aku melihat syaithan masuk dari celah-celah shaf seperti anak kambing” (HR: Abu Dawud, Ahmad dan lainnya).

Dalam hadits ini menjelaskan bahwa syaithan masuk dari celah-celah shaf atau sela-sela shaf yang tidak rapat, kemudian menghalangi antara seseorang dengan saudaranya dan menjauhkan antara keduanya, yang demikian itu akan membawa pada perselisihan di dalam hati-hati mereka (maqami’u asy syaithan:62)

Dalam hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari An Nu’man bin Basyir, Beliau berkata, yang artinya: “Dahulu Rasullullah ShalAllohu ‘alaihi wa sallam meluruskan shaf kami sampai seperti meluruskan anak panah, hingga beliau menganggap kami telah paham terhadap apa yang beliau perintahkan kepada kami (sampai shof kami telah rapi – pent), kemudian suatu hari beliau keluar (untuk shalat) kemudian beliau berdiri, hingga ketika beliau akan bertakbir, beliau melihat seseorang yang membusungkan dadanya, maka beliau bersabda:”Wahai para hamba Alloh, sungguh kalian benar-benar lurus dalam shaf kalian, atau Alloh akan memperselisihkan wajah-wajah kalian”. (HR: Muslim)

Sedangkan hadits yang diriwayatkan dari Anas, Beliau ShalAllohu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Tegakkan (luruskan dan rapatkan, – pent) shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya aku melihat kalian dari balik punggungku” (HR. Al Bukhari dan Muslim), dan pada riwayat Al Bukhari, Anas berkata: “Dan salah satu dari kami menempelkan bahunya pada bahu temannya dan kakinya pada kaki temannya”, sedangkan pada riwayat Abu Ya’la, berkata Anas: “Dan jika engkau melakukan yang demikian itu pada hari ini, sungguh engkau akan melihat salah satu dari mereka seolah-olah seperti keledai liar yaitu dia akan lari darimu”

Berkata Busyair bin Yasar dari Anas bin Malik: “Bahwasanya beliau (Anas) ketika datang ke Madinah, ada yang berkata kepada beliau: ” Tidakkah engkau mengingkari kami hingga hari ini sejak meninggalnya Rasululloh ?”. Maka Beliau menjawab: “Aku tidak mengingkari kalian kecuali kalian tidak menegakkan shaf”. (artinya beliau Anas bin Malik senantiasa mengingkari orang – orang yang tidak merapatkan dan meluruskan shafnya – pent)

Maka jelaslah dari hadits di atas bahwa menempelkan bahu dengan bahu dan kaki dengan kaki dalam shaf adalah sunnah yang telah dikerjakan oleh para sahabat Radhiyallhu ‘anhum di belakang Nabi ShalAllohu ‘alaihi wa sallam. Dan inilah maksud dari menegakkan shaf dan meluruskannya.

Dan perkataan Anas: “Dan jika engkau melakukan yang demikian itu pada hari ini, sungguh engkau akan melihat salah satu dari mereka seolah-olah seperti keledai liar”. Sesuai dengan kenyataan manusia pada zaman ini, kalau ada orang yang melaksanakan sunnah tsb terhadap mereka, niscaya mereka akan lari darinya seolah-olah mereka itu keledai liar. Maka menjadilah sunnah itu seolah-olah bid’ah (hal yang baru di dalam agama – pent) dalam pandangan mereka – kita berlindung kepada Alloh dari hal seperti ini –, Semoga Alloh memberi petunjuk kepada mereka dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk merasakan manisnya sunnah Nabi ShalAllohu ‘alaihi wa sallam.

Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar mengomentari perkataan Anas pada Hadits di atas: “Dan penjelasan ini mengandung faedah bahwa perbuatan tersebut dilakukan pada masa Nabi ShalAllohu ‘alaihi wa sallam. Maka dengan ini sempurnalah berhujjah dengan (perkataan Anas) tentang maksud dari menegakkan shaf dan meluruskannya”. (ahtha’ al mushallin: 207-208)

Berkata Syaikh Al Albani mengomentari hadits Anas dan An Nu’man yang telah lalu: “Dalam dua hadits ini mengandung beberapa faedah yang penting; Pertama: Wajibnya menegakkan shaf dan meluruskannya serta merapatkannya, karena diperintahkan yang demikian itu. Pada asalnya meluruskan shaf wajib kecuali ada qarinah, sebagaimana telah tetap pada ilmu ushul. Sedangkan qarinah disini menguatkan akan kewajibannya, yaitu sabda Nabi ShalAllohu ‘alaihi wa sallam: ”atau Alloh akan memperselisihkan wajah-wajah kalian”. Sesungguhnya ancaman semacam ini tidak dikatakan didalam perkara yang tidak diwajibkan, sebagaimana tidak samar lagi (pengertian seperti itu tidak samar dikalangan ahli ilmu – pent).

Kedua: Bahwasanya meluruskan shaf, sebagaimana yang tersebut dalam hadits itu adalah dengan menempelkan bahu dengan bahu dan hafah (kaki dengan kaki), karena inilah yang dilakukan oleh para sahabat ketika diperintahkan untuk menegakkan shaf”. (ahtha’ al mushallin: 208-209).

Dari hadits-hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya meluruskan dan merapatkan shaf pada waktu shalat berjamaah, karena hal tersebut termasuk kesempurnaan shalat sebagaimana sabda Rasululloh ShalAllohu ‘alaihi wa sallam : “Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat”. Bahkan sampai ada ulama yang mewajibkan hal itu, sebagaimana perkataan Syeikh Al Albani di atas. Akan tetapi sungguh amat sangat disayangkan, sunnah meluruskan dan merapatkan shaf ini telah diremehkan bahkan dilupakan, kecuali oleh segelintir kaum muslimin saja (semoga kita termasuk didalamnya – pent)

Berkata Syeikh Masyhur Hasan Salman: “Apabila jamaah shalat tidak melaksanakan sebagaimana yang dilakukan oleh Anas Radhiyallhu ‘anhu dan An Nu’man Radhiyallhu ‘anhu, maka akan selalu ada celah dan ketidaksempurnaan dalam shaf. Dan pada kenyataannya – kebanyakan – para jamaah shalat apabila mereka dapat merapatkan shaf maka akan luaslah shaf tsb [ sehingga akan menampung banyak jamaah, pent-] khususnya shaf pertama kemudian yang kedua dan yang ketiga. Maka apabila mereka tidak melakukannya, maka; 
Pertama: Mereka terjerumus dalam larangan syar’i, [yaitu tidak meluruskan dan merapatkan shaf -pent].  

Kedua: Mereka meninggalkan celah untuk syaithan dan Alloh ‘Azza wa Jalla akan memutuskan (hati – hati) mereka, sebagaimana hadits dari Umar bin Al Khaththab Radhiyallhu ‘anhu bahwasanya Nabi ShalAllohu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:“Tegakkan shaf-shaf kalian dan rapatkan bahu-bahu kalian dan tutuplah celah-celah dan jangan kalian tinggalkan celah untuk syaithan, barangsiapa yang menyambung shaf niscaya Alloh akan menyambungnya dan barangsiapa memutus shaf niscaya Alloh akan memutuskannya”. (HR: Abu Dawud dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim )  

Ketiga: Terjadi perselisihan dalam hati-hati mereka dan timbul banyak pertentangan di antara mereka, sebagaimana dalam hadits An Nu’man terdapat faedah yang menjadi terkenal dalam ilmu jiwa, yaitu: sesungguhnya rusaknya dhahir mempengaruhi rusaknya batin dan kebalikannya. Disamping itu bahwa sunnah meluruskan dan merapatkan shaf menunjukkan rasa persaudaraan dan saling tolong-menolong, sehingga bahu si miskin menempel dengan bahu si kaya dan kaki orang lemah merapat dengan kaki orang kuat, semuanya dalam satu barisan seperti bangunan yang kuat, saling menopang satu sama lainnya.

Keempat: Mereka kehilangan pahala yang besar yang dikhabarkan dalam hadits-hadits yang shahih, di antaranya sabda Nabi ShalAllohu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: “Sesungguhnya Alloh dan para malaikatnya bershalawat kepada orang yang menyambung shaf”. (HR: Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hiban dan Ibnu Khuzaimah).

Dan sabda Nabi ShalAllohu ‘alaihi wa sallam yang shahih, yang artinya: “Barangsiapa menyambung shaf niscaya Alloh akan menyambungnya”. (HR:Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Dan sabda Nabi ShalAllohu ‘alaihi wa sallam yang lain, yang artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling lembut bahunya (mau untuk ditempeli bahu saudaranya -pent) ketika shalat, dan tidak ada langkah yang lebih besar pahalanya daripada langkah yang dilakukan oleh seseorang menuju celah pada shaf dan menutupinya”. (HR: Ath Thabrani, Al Bazzar dan Ibnu Hiban)

Demikianlah uraian ringkas tentang shaf dalam shalat berjama’ah ini, semoga dapat memberikan motifasi kepada kita semua untuk melaksanakan sunnah/ajaran Rasululloh ShalAllohu ‘alaihi wa sallam dalam shalat berjamaah. Amien

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes