Hadits Online

Hadis (Bahasa Arab: الحدي, transliterasi: Haidits), [ adalah perkataan dan perbuatan serta ketetapan dari Nabi Muhammad. Hadis sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur'an.

Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadis. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadis tersebut dalam bukunya (kitab hadis) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadis bersangkutan adalah
Read More

Jumat, 01 Juni 2012

Hak Anak terhadap Orangtua

Sering kita bicara tentang kewajiban anak terhadap orangtua, sampai-sampai kadanglupa bahwa anak juga punya hak terhadap kedua orangtuanya (hak anak terhadap orangtua merupakan kewajiban orangtua terhadap anak). Tulisan ini merupakan pengembangan ide dari intisari ceramah Titian Qalbu yang ada di TVone sekitar jam 4 dini hari tadi.

Walaupun yang nulis belom punya anak (boro-boro punya anak, ketemu calon bapak dari anaknya aja belom. Hihihihi). Tapi paling tidak intisari ceramah ini dapat bermanfaat (minimal bermanfaat bagi diri saya sendiri, syukur-syukur bermanfaat bagi yang baca), terutama bagi calon orangtua :)

Menurut Ustadz yang ceramah itu (tidak perhatiin namanya siapa), ada beberapa hal yang merupakan hak anak terhadap orangtua, yaitu:

1. Anak berhak lahir dari hasil hubungan pernikahan yang sah.
Setiap anak berhak untuk dilahirkan dari hasil hubungan yang sah, bukan hasil dari hubungan yang tidak sah. Sah disini maksudnya yaitu pernikahan yang sah secara hukum positif dan hukum agama. Semoga anak-anak kita nanti lahir dari hasil hubungan pernikahan yang sah.

2. Anak berhak mendapatkan asupan-asupan makanan dan non-makanan dari rezeki yang halal dan baik (halalan thoyyibah).
Mengapa? Sebab setiap sel yang tumbuh dari rezeki yang dicari dengan cara yang halal dan baik, tentu akan berkah. Bukan hanya dari segi makanan, namun juga non-makanan seperti kasih sayang dan kebiasaan ibu semasa hamil. Jika semasa hamil, sang ibu doyan belanja, maka jangan kaget ketika anaknya juga nanti jadi shoppaholic. Kata ustadznya gitu. Hihihi... nah, saya ini doyan nulis, padahal setahu saya, ibu saya dari dulu sukanya nulis resep masakan aja. :D Bagaimana dunkz? Jawabnya, menurut saya karena faktor lingkungan. Walaupun semasa hamil sang ibu doyan belanja, belum tentu anaknya akan jadi shoppaholic kalau lingkungannya selama tumbuh tidak mendukung hal itu, atau bisa juga kalau gen bapaknya yang dominan. Hihihii..

3. Anak berhak mengenal Tuhannya sejak dalam kandungan.
Salah satu hak anak yang juga penting yaitu hak untuk dapat mengenal Tuhannya sejak dalam kandungan. Jadi ibu-ibu muslim, nggak perlu repot-repot perdengarkan musik mozart ke jabang bayinya. Perdengarkan ayat-ayat Al Qur'an saja. Sebab kalam Allah adalah kalimat-kalimat indah terbaik.

Jadi, selain dengan membacakan sendiri ayat-ayat Al Qur'an untuk diperdengarkan ke si jabang bayi, bisa juga si bapaknya yang bacakan dan ibunya mendengarkan dengan seksama, biar bayinya kenal suara bapaknya juga. :D *kata penelitian, bayi sudah dapat mengenali suara sejak masih dalam kandungan, karena itulah kenapa si jabang bayi harus selalu diajak berkomunikasi sejak masih dalam kandungan.

Kemudian saat lahir, bayi harus segera diperdengarkan kalimat-kalimat "Allahu Akbar". Atau kalau menurut saya, berarti itu kumandang adzan dan iqamat oleh keluarganya (bisa bapaknya atau kakeknya atau om-nya juga bisa). Tujuan (diperdengarkannya "Allahu Akbar") yaitu agar bayi tahu bahwa tidak ada harta yang akbar, tidak ada jabatan yang akbar, tidak ada status yang akbar, yang akbar (Maha Besar) hanyalah Allah SWT. Tahu darimana? Kan masih bayi? :) percayalah, bayipun dapat memahami bahasa manusia dewasa secara naluriah, tapi manusia dewasa yang justru seringkali tidak memahami bahasa bayi.

4. Anak berhak mendapatkan nama yang baik dari kedua orangtuanya.
Selain lahir dari hubungan yang sah, mendapatkan asupan makanan dan non-makanan yang halal nan baik, serta mulai dikenalkan pada Tuhannya sejak dalam kandungan, anak juga berhak mendapatkan nama yang baik dari kedua orangtuanya. Nama yang baik tentu nama yang terpuji dan mengandung unsur do'a bagi sang anak. :)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes